Jumat, 30 Oktober 2015

TEORI ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS



Nama    : Vita Andyani
NPM      : 17212611
Kelas     : 4EA24


Etika Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari bahasa Latin yaitu “utilitas”  yang memiliki arti kegunaan. Utilitarianisme adalah sebuah teori yang diusulkan oleh David Hume (1711-1776) untuk menjawab moralitas yang saat itu mulai diterpa badai keraguan yang besar, tetapi pada saat yang sama masih tetap sangat terpaku pada aturan ketat moralitas yang tidak mencerminkan perubahan – perubahan radikal di zamannya.
Kemudian teori ini dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748 – 1832) dan muridnya John Stuart Mill (1806-1873). Secara umum, Etika Utilitarianisme mengenai bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal atau hukum secara moral.

Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
      1. Manfaat = Kebijaksanaan atau tindakan itu memiliki manfaat atau kegunaan  tertentu.
2. Manfaat Terbesar = Kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat besar bila dibandingkan dengan kebijaksanaan atau alternatif lainnya.
3. Manfaat Terbesar bagi sebanyak mungkin Orang = Kebijakan atau tindakan dinilai baik secara moral jika memiliki manfaat terbesar bagi banyak orang. Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan kebaikan.



Nilai Positif Etika Utilitarianisme
1. Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bisa kita cari tahu keabsahannya. Justru sebaliknya, utilitarianisme rasional mengapa suatu tindakan dianggap baik.
2. Menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak sesuai dengan cara tertentu yang mungkin tidak diketahui alasannya mengapa demikian. Jadi, tindakan baik itu diputuskan dan dipilih sendiri berdasarkan kriteria yang rasional dan bukan sekedar mengikuti tradisi, norma atau perintah tertentu.
3. Universalitas, mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan akan dinilai baik secara moral bukan karena tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar bagi orang yang melakukan tindakan itu, melainkan karena tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar bagi semua orang yang terkait.

·   Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian
1. Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan. Dalam wujud pertama ini, etika utilitarianisme dipakai untuk perencanaan, untuk mengatur sasaran dan target yang hendak dicapai.
2. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Kriteria ini untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak.

·     Analisis Keuntungan dan Kerugian
Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
1. Keuntungan dan Kerugian (Cost and Benefits), yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Perhatikan bagaimana dan sejauh mana suatu kebijaksanaan dan kegiatan bisnis suatu perusahaan membawa akibat yang menguntungkan dan merugikan bagi kreditor, konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, masyarakat luas, dan sebagainya.
2. Tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Perlu juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral: hak dan kepentingan konsumen, hak karyawan, kepuasan konsumen, dan sebagainya. Jadi, manfaat harus ditafsirkan secara luas dalam kerangka kesejateraan, kebahagiaan, keamanan sebanyak mungkin pihak terkait yang berkepentingan.
3. Untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah longterm net bisnis.

·         Kelemahan Etika Utilitarisme
1. Manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
2. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
3. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
4. Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
5. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
6. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

·         Contoh Perusahaan yang Menerapkan Teori Etika Utilitarianisme
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau yang biasa dikenal dengan PGN merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi dan distribusi gas bumi, yang menghubungkan pasokan gas bumi Indonesia dengan konsumen di seluruh penjuru nusantara.
Awalnya, perusahaan gas pertama di Indonesia adalah perusahaan gas swasta Belanda bernama I.J.N. Eindhoven & Co yang berdiri pada tahun 1859. Perusahaan ini memperkenalkan penggunaan gas kota di Indonesia yang terbuat dari batubara. Setelah kemerdekaan Indonesia, perusahaan ini kemudian menjadi perusahaan milik pemerintah Indonesia, dan pada 13 Mei 1965 perusahaan ini berubah nama menjadi Perusahaan Gas Negara. Kemudian, pada 15 Desember 2003 namanya resmi menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Penyaluran gas alam untuk pertama kali dilakukan di Cirebon pada tahun 1974, kemudian disusul berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya tahun 1994, dan Palembang tahun 1996.
Tindakan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dalam menerapkan Teori Utilitarianisme antara lain:
1. PGN memiliki banyak sekali konsumen di Indonesia yaitu sektor rumah tangga, komersial dan industri. Sehingga dapat dikatakan perusahaan ini bermanfaat bagi banyak orang.
2. Perusahaan ini yang semula mengalirkan gas buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya dengan mengalirkan gas alam pada tahun 1974 di kota Cirebon.
3. Sesuai dengan Slogannya “Energy for Life”, PGN memperkuat pondasi yang ada dan bertransformasi dari perusahaan transmisi dan distribusi gas bumi menjadi penyedia solusi energi terintegrasi, yang mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan hidup masyarakat dan industri yang semakin meningkat
4. PGN ikut serta dalam mengembangkan budaya peduli lingkungan dengan mengadakan program-program seperti program pelestarian dan konservasi lingkungan, program rehabilitasi lingkungan, program penghijauan, program konservasi lingkungan, program hemat kertas, program kampanye lingkungan dan lain-lain.
5. PGN berkomitmen untuk kedepannya akan mengurangi penggunaan emisi karbon / gas rumah kaca dalam kegiatan perusahaan.
6. Seiring meningkatnya kebutuhan energi yang bersih dan terjangkau, PGN terus menggunakan keahlian dan pengalamannya untuk mengamankan sumber energi baru untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang konsumen.


SUMBER REFERENSI:
DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius.
www.boetarboetarzz.blogspot.co.id

Sabtu, 10 Oktober 2015

PENGERTIAN ETIKA BISNIS



Nama   : Vita Andyani
NPM    : 17212611
Kelas   : 4EA24

 
PENGERTIAN ETIKA BISNIS

Pengertian etika bisnis adalah prinsip-prinsip moral sebagai standar perilaku bisnis yang diterima oleh komunitas trader dan dunia bisnis. Etika bisnis merupakan satu set nilai dan peraturan yang mencakup peraturan yang baik atau buruk di dalam operasi perniagaan. Biasanya pemerintah, masyarakat, pesaing dan individu menentukan apa yang bisa diterima oleh umum. Etika bisnis adalah kajian  yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. Misalnya, seorang pengusaha yang memiliki etika bisnis biasanya adalah seorang yang jujur dan amanah.
Etika bisnis adalah merupakan tanggung jawab sosial dan usaha untuk mewujudkan satu kesadaran di kalangan para pengusaha supaya mempunyai tanggung jawab moral dan sosial. Etika bisnis ini diwujudkan karena tuntutan dari  pergerakan yang terhadap meningkatnya berbagai praktek yang tidak sehat dalam dunia bisnis, misalnya layanan yang tidak memuaskan dan pemborosan barang dalam pasaran. Etika bisnis sangat penting karena dapat menyesuaikan kehidupan bisnis dengan nilai dan harapan dari masyarakat. Selain peraturan dan ketentuan bisnis, keputusan beretika dapat memperkuat hubungan dan Kepercayaan dalam dunia perniagaan. Keputusan bisnis yang tidak etis tidak hanya menghilangkan kepercayaan pelanggan tetapi juga akan melemahkan bisnis di kemudian hari. Contoh kondisi bisnis yang tidak sesuai etika bisnis adalah seperti beberapa penjual yang mengenakan harga yang berbeda terhadap pelanggan yang berbeda. Menumpuk barang dengan maksud agar suplai barang tersendat dan akan meningkatkan haga jual dipasaran, hal ini adalah contoh prilaku yang tidak etis dan juga melanggar aturan agama dan Perundangan yang berlaku.

Indikator Etika Bisnis

Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator peraturan khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1. Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan ataupebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan  indikator ini  seseorang pelaku bisnis dikatakan  beretika dalambisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturankhusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etikabisnis  apabila  seseorang pelaku  bisnis  atau  suatu perusahaan telahmematuhi   segala   norma  hukum   yang   berlaku   dalam   menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator  etika   berdasarkan   ajaran   agama.   Pelaku  bisnis   dianggapberetika  bilamana  dalam  pelaksanaan  bisnisnya  senantiasa  merujukkepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika berdasarkan nilai budaya.  Setiap pelaku  bisnis baiksecara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnyadengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator etika bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankanintegritas pribadinya.

Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Pada Organisasi Perusahaan

Apakah bisa pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan yang salah dan kewajiban diterapkan terhadap kelompok seperti perusahaan, ataukah pada individu sebagai perilaku moral yang nyata?
Ada dua pandangan yang muncul pada masalah ini :
  1. Pertama, pandangan yang berpendapat bahwa, oleh karena aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, mereka dapat bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
  2. Pandangan kedua, adalah Pendapat filosof yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia telh gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral.

Sumber Referensi:

http://kolom.pacific.net.id/ind/setyanto_p._santosa/artikel_setyanto_p._santosa/membangun_dan_mengembangkan_etika_bisnis_dalam_perusahaan.html
http://grendyliete.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-etika-bisnis.html



Jumat, 19 Juni 2015

TUGAS KE-4 SOFTSKILL BAHASA INDONESIA


SURAT
I. Sejarah Surat
Berdasarkan sejarah, surat sudah ada ketika manusia menemukan simbol atau tulisan. Ya walaupun masih dalam bentuk sederhana. Kegiatan surat-menyurat di Indonesia sendiri telah dimulai jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa, yakni pada masa Kutai, Tarumanegara, Majapahit, Pajajran, Sriwijaya, dan Mataram. Bentuk surat pada zaman itu pun masih tergolong sederhana yaitu berupa kulit kayu, potongan bambu, daun lontar dan kulit binatang.
Kegiatan surat-menyurat modern pun berkembang ketika kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia yang dipelopori oleh Belanda di abad 17-18an. Kegiatan pos semakin lancar, Setelah pembuatan Jalan Raya Pos (de Grote Postweg) dari Anyer sampai Panarukan sepanjang 1000 km pada tahun 1809 atas perintah gubernur jendral Herman William Deandels. Hal tersebut menyebabkan tempuh pos dari Jawa Barat ke Jawa Timur yang sebelumnya memakan waktu 40 hari, diperpendek menjadi 6 hari.
Penggagasan perangko yang dipelopori oleh inggris pada tahun 1840 membuka zaman baru dalam bidang pertarifan pos. Belanda yang pada saat itu menduduki Indonesia mengikuti jejak Inggris dengan membuat perangko yang bergambar Raja Willem III di tahun 1852. Perkembangan kegiatan surat-menyurat pun berkembang pesat di tanah air Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda akhirnya menyediakan banyak kantor pos di berbagai kota besar di Indonesia serta menyediakan banyak kotak pos. Kantor pos merupakan salah satu tempat paling sibuk ketika itu.
Walaupun fungsi surat sudah sedikit tergeser oleh kemajuan teknologi seperti telepon maupun internet, tetapi peran surat sebagai alat telekomunikasi masih banyak digunakan sampai sekarang. Begitu juga peran kantor pos yang dahulu merupakan tempat paling sibuk berubah menjadi tempat berbagai fungsi dari sebagai tempat pembayaran maupun pengiriman-penerimaan uang.
II. Pengertian Surat
Surat merupakan alat komunikasi yang disampaikan secara tertulis, berisi bahan informasi berupa berita, laporan, pemberitahuan, perintah, pesanan, keputusan, undangan dan permohonan, yang lazimnya harus dikirimkan atau disampaikan kepada pihak lain. Ada juga yang mengatakan bahwa surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.
III. Fungsi Surat
Sebagaimana kita pahami penjelasan di atas mengenai pengertian surat, kita bisa mengambil salah satu fungsi dari surat itu sendiri sebagai alat komunikasi. Tapi bukan itu saja fungsi surat, ada beberapa fungsi surat diantaranya adalah sebagai berikut:
a) Surat sebagai sarana komunikasi.
b) Surat sebagai alat menyampaikan pemberitahuan, permintaan, permohonan, buah pikiran ataupun gagasan.
c) Surat sebagai alat bukti tertulis, misalkan surat perjanjian.
d) Surat sebagai alat untuk mengingat, misalkan surat yang diarsipkan.
e) Surat sebagai pedoman kerja, misalkan surat keputusan dan surat perintah.
f) Surat sebagai historis.

IV. Syarat Surat
Untuk menyusun surat yang baik, penulis harus mengindahkan hal-hal berikut:
1. Menetapkan lebih dahulu maksud surat, yaitu pokok pembicaraan yang ingin disampaikan kepada penerima surat, apakah itu berupa pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, permintaan, laporan atau hal lain.
2. Menetapkan urutan masalah yang akan dituliskan.
3. Merumuskan pokok pembicaraan itu satu persatu secara runtut, logis, teratur dengan menggunakan kalimat dan ungkapan yang menarik, segar, sopan, dan mudah ditangkap pembaca.
4. Menghindarkan sejauh mungkin penggunaan singkatan kata atau akronim, lebih-lebih yang tidak biasa atau singkatan bentuk sendiri.
5. Memperhatikan dan menguasai bentuk surat dan penulisan bagian-bagiannya.
6. Mengikuti pedoman penulisan ejaan dan tanda baca sebagaimana digariskan oleh Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Pembentukan Istilah dalamBahasaIndonesia.
Syarat lain yang harus dipenuhi dalam menyusun surat yang baik ialah :
a. memahami kedudukan masalah yang dikemukakan;
b. memahami peraturan-peraturan yang terkait dengan masalah itu;
c. mengetahui posisi dan bidang tugasnya;
d. hal-hal yang terkait dengan ketatausahaan.
V. Bahasa Surat
Pada hakekatnya surat itu adalah suatu karangan yang berupa perumusan dalam bentuk tertulis tentang pernyataan, pemikiran, permintaan, atau hal-hal yang ingin disampaikan kepada pihak penerima surat. Karena surat sebagai karangan, maka suratpun harus memenuhi berbagai ketentuan mengenai penyusunan karangan ataupun komposisi seperti tema, tata bahasa, kalimat, alinea, gaya bahasa dan penggunaan tanda baca. Sebagai karangan surat dapat disusun secara :
1. Deduktif yaitu dimana penulis terlebih dulu melaporkan pokok permasalahannya, kemudian baru dikemukakan penjelasannya atau alasan-alasannya.
2. Induktif adalah penyusunan kalimat-kalimat dimana terlebih dulu dikemukakan alasan-alasannya, baru kemudian melaporkan pokok-pokok masalahnya.
VI. Bagian-Bagian Surat
Sebuah surat terdiri dari bagian-bagian surat yang disusun menurut bentuk atau format tertentu yang telah disepakati. Apabila disebut secara utuh atau menyeluruh, bagian-bagian surat itu terdiri dari:
a) Kepala surat
b) Tanggal surat
c) Nomor surat
d) Lampiran surat
e) Hal atau perihal surat
f) Alamat dalam
g) Salam pembuka
h) Isi surat
i) Salam penutup
j) Nama jabatan
k) Nama terang dan NIP
l) Tembusan
m) Inisial
CURRICULUM VITAE
I. Pengertian Curriculum Vitae
Curriculum vitae adalah deskripsi tertulis tentang pengalaman kerja anda, latar belakang pendidikan, dan keterampilan. Juga disebut CV, atau hanya vitae, itu lebih rinci dari resume dan umumnya digunakan oleh mereka yang mencari pekerjaan di luar AS dan Australia. Sebuah curriculum vitae juga digunakan oleh seseorang mencari pekerjaan akademis, yaitu di college atau universitas.

II. Manfaat Curiculum Vitae
Manfaat curiculum vitae adalah menjelaskan keterangan diri, informasi diri, data diri dan sebagainya. Dengan CV, setiap orang yang membaca dan memeriksa CV seseorang akan dapat mengetahui dan menelaah setiap orang dari informasi diri yang telah diberikan, serta dapat memberikan gambaran seseorang melalui kegiatan – kegiatan atau dari spesifikasinya dalam pendidikan dan berorganisasi. Dengan kata lain manfaat CV menjelaskan kriteria diri dalam bentuk teks.
III. Susunan Curiculum Vitae :
1. Data Pribadi
Bagian ini berisi nama, alamat, agama, email, nomor telepon dan identitas pribadi lainnya.
2. Pendidikan
Bagian ini menjelaskan latar belakang pendidikan dan berhubungan dengan pekerjaan yang dituju. Pada umumnya, banyak yang membuat CV menjelaskan dari TK (Pendidikan paling dasar), SD, SMP sampai perguruan tinggi (Pendidikan terakhir).
3. Pengalaman Kerja
Bagian ini adalah bagian yang paling dilihat oleh perekrut kerja. Pengalaman kerja memberikan gambaran apakah seorang kandidat sudah memiliki jam terbang yang cukup atau masih terbatas. Rekruter juga bisa menentukan apakah kandidat dapat segera menyesuaikan diri di organisasi yang baru atau apakah dia butuh penyesuaian yang panjang.

4. Skill Yang Dimiliki
Seharusnya pada bagian ini perlu dijelaskan dalam CV skill apa saja yang telah dimiliki sebagai proses belajar maupun pengalaman dari pekerjaan sebelumnya. Dan dibuat dalam bentuk yang meyakinkan dan informatif.
5. Training Yang Pernah Diikuti
Untuk lebih meyakinkan lagi, perlu memasukkan daftar training yang pernah diikuti sebelumnya untuk memberi gambaran sejauh mana pemilik CV telah berkembang dan wawasan apa saja yang sudah dimiliki.
6. Prestasi
Ini adalah bagian yang penting disamping pengalaman kerja yang menjelaskan keunikan, kelebihan dan presetasi sebagai individu sekaligus pencapaian di bidang tertentu.
7. Kegiatan Ekstrakurikuler/Kemasyarakatan
Selain hal-hal yang berhubungan langsung dengan pekerjaan. Pada CV juga perlu memberikan sedikit gambaran kegiatan yang dilakukan di masyarakat. Ini akan menunjukkan bahwa pemilik CV bisa membagi waktu dan memiliki hubungan sosial yang lebih luas, tidak hanya sebatas di lingkungan pekerjaan.