Nama : Vita
Andyani
NPM :
17212611
Kelas : 4EA24
Etika Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari
bahasa Latin yaitu “utilitas” yang memiliki arti kegunaan.
Utilitarianisme adalah sebuah teori yang diusulkan oleh David Hume (1711-1776) untuk menjawab moralitas yang
saat itu mulai diterpa badai keraguan yang besar, tetapi pada saat yang sama
masih tetap sangat terpaku pada aturan ketat moralitas yang tidak mencerminkan
perubahan – perubahan radikal di zamannya.
Kemudian teori ini dikembangkan
oleh Jeremy Bentham (1748 – 1832) dan muridnya John
Stuart Mill (1806-1873). Secara umum, Etika Utilitarianisme mengenai
bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan
legal atau hukum secara moral.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
1.
Manfaat = Kebijaksanaan atau tindakan itu memiliki manfaat atau kegunaan tertentu.
2. Manfaat Terbesar = Kebijaksanaan atau tindakan
itu mendatangkan manfaat besar bila dibandingkan dengan kebijaksanaan atau
alternatif lainnya.
3. Manfaat Terbesar bagi sebanyak mungkin Orang =
Kebijakan atau tindakan dinilai baik secara moral jika memiliki manfaat
terbesar bagi banyak orang. Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu
itu mendatangkan kebaikan.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
1. Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh
etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan – aturan kaku yang
mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bisa kita cari tahu keabsahannya.
Justru sebaliknya, utilitarianisme rasional mengapa suatu tindakan dianggap
baik.
2. Menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Tidak
ada paksaan bahwa orang harus bertindak sesuai dengan cara tertentu yang
mungkin tidak diketahui alasannya mengapa demikian. Jadi, tindakan baik itu
diputuskan dan dipilih sendiri berdasarkan kriteria yang rasional dan bukan
sekedar mengikuti tradisi, norma atau perintah tertentu.
3. Universalitas, mengutamakan manfaat atau akibat
dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan akan dinilai baik secara
moral bukan karena tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar bagi orang yang
melakukan tindakan itu, melainkan karena tindakan itu mendatangkan manfaat
terbesar bagi semua orang yang terkait.
· Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar
Penilaian
1. Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses
untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak. Ia menjadi
sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau
kebijaksanaan yang akan dilakukan. Dalam wujud pertama ini, etika
utilitarianisme dipakai untuk perencanaan, untuk mengatur sasaran dan target
yang hendak dicapai.
2. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian
bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Kriteria ini untuk
menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang
baik atau tidak.
· Analisis Keuntungan dan Kerugian
Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan
kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis
keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan
bagi perusahaan.
1. Keuntungan dan Kerugian (Cost and Benefits),
yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
Perhatikan bagaimana dan sejauh mana suatu kebijaksanaan dan kegiatan bisnis
suatu perusahaan membawa akibat yang menguntungkan dan merugikan bagi kreditor,
konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, masyarakat luas, dan sebagainya.
2. Tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Perlu
juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak
hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral: hak dan
kepentingan konsumen, hak karyawan, kepuasan konsumen, dan sebagainya. Jadi,
manfaat harus ditafsirkan secara luas dalam kerangka kesejateraan, kebahagiaan,
keamanan sebanyak mungkin pihak terkait yang berkepentingan.
3. Untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi
sasaran utama semua perusahaan adalah longterm net bisnis.
·
Kelemahan Etika Utilitarisme
1. Manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg
dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
2. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap
serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai
suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
3. Etika utilitarisme tidak pernah
menganggap serius kemauan baik seseorang
4. Variabel yang dinilai tidak semuanya
dapat dikualifikasi.
5. Seandainya ketiga kriteria dari etika
utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan
proiritas di antara ketiganya
6. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok
minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
·
Contoh Perusahaan yang Menerapkan
Teori Etika Utilitarianisme
PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk. atau yang biasa dikenal dengan PGN merupakan sebuah perusahaan
yang bergerak di bidang transportasi dan distribusi gas bumi, yang
menghubungkan pasokan gas bumi Indonesia dengan konsumen di seluruh penjuru
nusantara.
Awalnya, perusahaan gas pertama
di Indonesia adalah perusahaan gas swasta Belanda bernama I.J.N. Eindhoven
& Co yang berdiri pada tahun 1859. Perusahaan ini memperkenalkan penggunaan
gas kota di Indonesia yang terbuat dari batubara. Setelah kemerdekaan
Indonesia, perusahaan ini kemudian menjadi perusahaan milik pemerintah
Indonesia, dan pada 13 Mei 1965 perusahaan ini berubah nama menjadi Perusahaan
Gas Negara. Kemudian, pada 15 Desember 2003 namanya resmi menjadi PT Perusahaan
Gas Negara (Persero) Tbk.
Penyaluran gas alam untuk
pertama kali dilakukan di Cirebon pada tahun 1974, kemudian disusul
berturut-turut di wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun
1985, Surabaya tahun 1994, dan Palembang tahun 1996.
Tindakan PT Perusahaan Gas
Negara (Persero) Tbk. dalam menerapkan Teori Utilitarianisme antara lain:
1. PGN memiliki banyak sekali konsumen di Indonesia
yaitu sektor rumah tangga, komersial dan industri. Sehingga dapat dikatakan
perusahaan ini bermanfaat bagi banyak orang.
2. Perusahaan ini yang semula mengalirkan gas
buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya
dengan mengalirkan gas alam pada tahun 1974 di kota Cirebon.
3. Sesuai dengan Slogannya “Energy for Life”, PGN
memperkuat pondasi yang ada dan bertransformasi dari perusahaan transmisi dan
distribusi gas bumi menjadi penyedia solusi energi terintegrasi, yang mendorong
pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan hidup masyarakat dan industri yang semakin
meningkat
4. PGN ikut serta dalam mengembangkan budaya peduli
lingkungan dengan mengadakan program-program seperti program pelestarian dan
konservasi lingkungan, program rehabilitasi lingkungan, program penghijauan,
program konservasi lingkungan, program hemat kertas, program kampanye
lingkungan dan lain-lain.
5. PGN berkomitmen untuk kedepannya akan mengurangi
penggunaan emisi karbon / gas rumah kaca dalam kegiatan perusahaan.
6. Seiring meningkatnya kebutuhan energi yang
bersih dan terjangkau, PGN terus menggunakan keahlian dan pengalamannya untuk
mengamankan sumber energi baru untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang
konsumen.
SUMBER REFERENSI:
DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis.
Yogyakarta : Kanisius.
www.boetarboetarzz.blogspot.co.id