Nama :
Vita Andyani
NPM :
17212611
Kelas :
2EA24
Tugas :
Pendidikan Kewarganegaraan
IDENTITAS NASIONAL
Pengertian
Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata “identity”
yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau
sesuatu yang membedakannya dengan orang lain, contohnya bendera dan lagu
kebangsaan setiap Negara akan berbeda dengan Negara lain. Sedangkan dalam
terminologi antropologi kata “identitas” diartikan sebagai sifat khas yang
menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri sendiri, golongan, kelompok,
komunitas atau Negara lain.
Kata
“nasional” berarti identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih
besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan
bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Oleh
karena itu identitas dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya adalah manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa dengan ciri-ciri khasnya. Dengan ciri khas tersebutlah suatu bangsa akan
berbeda dengan bangsa lain. Sehingga dengan demikian, maka identitas nasional
akan melahirkan tindakan kelompok yang disebut atribut nasional.
Pengertian
lain dari Identitas Nasional adalah suatu ciri khas yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Pengertian
Identitasa Nasional menurut beberapa pakar:
·
Berger
Dalam bukunya yang berjudul “The Capitalis
Revolution” era globalisasi dewasa ini ideology kapitalislah yang akan
menguasai dunia serta mengubah masyarakat satu persatu menjadi sistem
Internasional yang menentukan nasib bangsa-bangsa dibidang sosial, politik, dan
kebudayaan.
·
Fujukama
Membawa perubahan ideologi partikuker keraah
universal dan kapitalismelah yang akan menguasai dunia. Dalam menghadapi proses
perubahan tersebut sangat tergantung kemampuan bangsa itu sendiri.
·
Toyanbee
Ciri khas suatu bangsa yang merupakan local
genius dalam menghadapi tantangan dan respon. Jika tantangan besar sementara
respon kecil maka bangsa tersebut akan punah. Namun apabila tantangan kecil
sementara respon besar maka bangsa tersebut akan berkembang menjadi bangsa yang
kreatif.
Kepribadian sebagai suatu identitas nasional
suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian
individu-individu sebagai urutan yang membentuk bangsa tersebut. Identitas
nasional tidak dapat dipisahkan dengan pengertian peoples character atau
nasional identity.
Menurut Robert De Ventos dalam bukunya “The
Power of Identity”, ia mengemukakan bahwa selain faktor intensitas,
territorial, bahasa, agama serta budaya juga harus dipahami dalam konteks arti
dinamis yaitu bangsa tersebut melakukan akselerasi dalam pembangunan termasuk
proses interaksinya secara global dengan dunia internasional.
Parameter
Identitas Nasional
Parameter
artinya suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu
itu menjadi khas. Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang
digunakan untuk menyatakan bahwa
identitas nasional itu menjadi ciri khas suatu bangsa. Jadi seperti contoh
batik. Batik merupakan ciri khas dari Indonesia bukan dari Negara tetangga.
Indikator
identitas nasional itu antara lain:
Ø Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan
masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
Ø Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan
Negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
Ø Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai
tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
Ø Tujuan yang dicapai suatu bangsa: budaya
unggul, prestasi di bidang tertentu.
Unsur-unsur pembentuk identitas nasional
berdasarkan ukuran parameter sosiologis, yaitu:
Ø Suku
bangsa, setiap suku bangsa
di Indonesia bergabung dan terbentuk suatu keragaman yang dapat menciptakan
identitas nasional. Contoh: suku Madura, suku Jawa, suku Dayak, suku Bugis, dan
lain-lain bergabung menjadi suatu identitas nasional yaitu identitas nasional
bangsa Indonesia.
Ø Kebudayaan, setiap daerah di Indonesia memiliki
kebudayaan yang beraneka ragam. Dan susah ditiru oleh bansa lain. Contoh: larung
sajen, batik, upacara Ngaben, dan lain-lain merupakan suatu kebudayaan nasional
yang menjadi identitas nasional yaitu identitas dari bangsa Indonesia.
Ø Bahasa, bangsa Indonesia mempunyai beraneka ragam
bahasa yang dipakai oleh setiap suku-suku yang ada di Indonesia maupun yang di
luar Indonesia.
Ø Kondisi
geografis, Indonesia merupakan
Negara kepulauan yang menjadikan identitas nasional.
Unsur-unsur Identitas Nasional
Menurut Prince
Identias Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan
itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa,
agama, kebudayaan, dan bahasa.
Suku Bangsa : adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada
sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di
Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak
kurang 300 dialek bangsa.
Agama : bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama
yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak
diakui sebagai agama resmi Negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden
Abdurrahman Sahid, istilah agama resmi Negara dihapuskan.
Kebudayaan : pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Bahasa : merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa
dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi
antar manusia.
Dari unsur-unsur Identias Nasional tersebut dapat dirumuskan
pembagiaannya menjadi 3 bagian sebagai berikut:
- Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
- Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
- Identitas Alamiah, yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
Daftar
Pustaka